Kebijakan & Privasi

Pemerintah Kota Jambi

Adanya Kebijakan Privasi ini adalah komitmen nyata dari BPPRD Pemerintah Kota Jambi untuk menghargai dan melindungi setiap data atau informasi pribadi Pengguna https://bphtbjambi.go.id/

Kebijakan Privasi ini (beserta syarat-syarat penggunaan dari situs https://bphtbjambi.go.id/ sebagaimana tercantum dalam Syarat & Ketentuan dan informasi lain yang tercantum di Situs) menetapkan dasar atas perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penampilan, pengiriman, pembukaan, penyimpanan, perubahan, penghapusan dan/atau segala bentuk pengelolaan yang terkait dengan data atau informasi yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna yang Pengguna berikan kepada BPPRD Pemerintah Kota Jambi atau yang kami kumpulkan dari Pengguna maupun pihak ketiga (selanjutnya disebut sebagai "Data Pribadi").

Dengan mengklik “Daftar” (Register) atau pernyataan serupa yang tersedia di laman pendaftaran Situs, Pengguna menyatakan bahwa setiap Data Pribadi Pengguna merupakan data yang benar dan sah, Pengguna mengakui bahwa ia telah diberitahukan dan memahami ketentuan Kebijakan Privasi ini serta Pengguna memberikan persetujuan kepada BPPRD Pemerintah Kota Jambi untuk memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menampilkan, mengirimkan, membuka, menyimpan, mengubah, menghapus, mengelola dan/atau mempergunakan data tersebut untuk tujuan sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi.

A. Perolehan dan Pengumpulan Data Pribadi Pengguna

BPPRD Pemerintah Kota Jambi mengumpulkan Data Pribadi Pengguna dengan tujuan untuk memproses transaksi Pengguna, mengelola dan memperlancar proses penggunaan Situs, serta tujuan-tujuan lainnya selama diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data Pengguna yang dikumpulkan adalah sebagai berikut:

  1. Data yang diserahkan secara mandiri oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada data yang diserahkan pada saat Pengguna:

    • Membuat atau memperbarui akun, termasuk diantaranya nama pengguna (username), alamat email, nomor telepon, password, alamat, foto, dan informasi lainnya yang dapat mengidentifikasi Pengguna;

    • Mendatangi kantor BPPRD Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan verifikasi data atau penyerahan data secara manual.

    • Mengisi data-data pembayaran pada saat Pengguna melakukan aktivitas transaksi pembayaran melalui Situs, termasuk namun tidak terbatas pada data rekening bank, kartu kredit, virtual account, instant payment, internet banking; dan/atau

    • Menggunakan fitur pada Situs yang membutuhkan izin akses ke data yang relevan yang tersimpan dalam perangkat Pengguna.

  2. Data yang terekam pada saat Pengguna mempergunakan Situs, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Data lokasi riil atau perkiraannya seperti alamat IP, lokasi Wi-Fi dan geo-location;

    • Data berupa waktu dari setiap aktivitas Pengguna sehubungan dengan penggunaan Situs, termasuk waktu pendaftaran, login dan transaksi;

    • Data penggunaan atau preferensi Pengguna, diantaranya interaksi Pengguna dalam menggunakan Situs, pilihan yang disimpan, serta pengaturan yang dipilih. Data tersebut diperoleh menggunakan cookies, pixel tags, dan teknologi serupa yang menciptakan dan mempertahankan pengenal unik;

    • Data perangkat, diantaranya jenis perangkat yang digunakan untuk mengakses Situs, termasuk model perangkat keras, sistem operasi dan versinya, perangkat lunak, nomor IMEI, nama file dan versinya, pilihan bahasa, pengenal perangkat unik, pengenal iklan, nomor seri, informasi gerakan perangkat, dan/atau informasi jaringan seluler; dan/atau

    • Data catatan (log), diantaranya catatan pada server yang menerima data seperti alamat IP perangkat, tanggal dan waktu akses, fitur aplikasi atau laman yang dilihat, proses kerja aplikasi dan aktivitas sistem lainnya, jenis peramban (browser), dan/atau situs atau layanan pihak ketiga yang Pengguna gunakan sebelum berinteraksi dengan Situs.

B. Penggunaan Data Pribadi

BPPRD Pemerintah Kota Jambi apat menggunakan Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan dari Pengguna sebagaimana disebutkan dalam bagian sebelumnya untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Memproses segala bentuk permintaan, aktivitas maupun transaksi yang dilakukan oleh Pengguna melalui Situs.

  2. Melakukan monitoring ataupun investigasi terhadap transaksi-transaksi mencurigakan atau transaksi yang terindikasi mengandung unsur kecurangan atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan atau ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring atau investigasi transaksi tersebut.

  3. Dalam keadaan tertentu, BPPRD Pemerintah Kota Jambi mungkin perlu untuk menggunakan ataupun mengungkapkan Data Pribadi Pengguna untuk tujuan penegakan hukum atau untuk pemenuhan persyaratan dan kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal terjadinya sengketa atau proses hukum antara Pengguna dan BPPRD Pemerintah Kota Jambi, atau dugaan tindak pidana seperti penipuan atau pencurian data.

C. Pengungkapan Data Pribadi Pengguna

  1. BPPRD Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Pengguna yang berada di bawah kendali BPPRD Pemerintah Kota Jambi dan menjamin tidak ada pengungkapan, penjualan, pengalihan, distribusi dan/atau peminjaman Data Pribadi Pengguna kepada pihak ketiga lain, tanpa persetujuan dari Pengguna, kecuali dalam hal-hal sebagai berikut:

    • BPPRD Pemerintah Kota Jambi dapat menyediakan Data Pribadi Pengguna kepada pihak ketiga yang menggunakan dan mengintegrasikan API publik yang disediakan oleh BPPRD Pemerintah Kota Jambi.

    • BPPRD Pemerintah Kota Jambi dapat menyediakan Data Pribadi Pengguna kepada vendor, konsultan, firma/lembaga riset, atau penyedia layanan sejenis dalam rangka kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga, peningkatan dan pemeliharan kualitas layanan BPPRD Pemerintah Kota Jambi, serta kegiatan publikasi lainnya.

    • Mengungkapkan Data Pribadi Pengguna dalam upaya mematuhi kewajiban hukum dan/atau adanya permintaan yang sah dari aparat penegak hukum atau instansi penyelenggara negara yang berwenang.

  2. Sehubungan dengan pengungkapan Data Pribadi Pengguna sebagaimana dijelaskan di atas, BPPRD Pemerintah Kota Jambi akan/mungkin perlu mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada penyedia layanan pihak ketiga, agen dan/atau afiliasi atau instansi terkait BPPRD Pemerintah Kota Jambi, dan/atau pihak ketiga lainnya. Meskipun demikian, penyedia layanan pihak ketiga, agen dan/atau afiliasi atau perusahaan terkait dan/atau pihak ketiga lainnya tersebut hanya akan mengelola dan/atau memanfaatkan Data Pribadi Pengguna sehubungan dengan satu atau lebih tujuan sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

D. Cookies

  1. Cookies adalah file kecil yang secara otomatis akan mengambil tempat di dalam perangkat Pengguna yang menjalankan fungsi dalam menyimpan preferensi maupun konfigurasi Pengguna selama mengunjungi suatu situs.

  2. Cookies tersebut tidak diperuntukkan untuk digunakan pada saat melakukan akses data lain yang Pengguna miliki di perangkat komputer Pengguna, selain dari yang telah Pengguna setujui untuk disampaikan.

  3. Walaupun secara otomatis perangkat komputer Pengguna akan menerima cookies, Pengguna dapat menentukan pilihan untuk melakukan modifikasi melalui pengaturan browser Pengguna yaitu dengan memilih untuk menolak cookies (pilihan ini dapat menghambat tersedianya layanan BPPRD Pemerintah Kota Jambi secara optimal pada saat Pengguna mengakses Situs).

  4. BPPRD Pemerintah Kota Jambi dapat menggunakan fitur-fitur yang disediakan oleh pihak ketiga dalam rangka meningkatkan layanan dan konten BPPRD Pemerintah Kota Jambi, termasuk diantaranya ialah penilaian, penyesuaian, dan penyajian iklan kepada setiap Pengguna berdasarkan minat atau riwayat kunjungan. Jika Pengguna tidak ingin iklan ditampilkan berdasarkan penyesuaian tersebut, maka Pengguna dapat mengaturnya melalui browser.

E. Pilihan Pengguna dan Transparansi

  1. Perangkat seluler pada umumnya (iOS dan Android) memiliki pengaturan sehingga aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi tidak dapat mengakses data tertentu tanpa persetujuan dari Pengguna. Perangkat iOS akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna saat aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi pertama kali meminta akses terhadap data tersebut, sedangkan perangkat Android akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna saat aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi pertama kali dimuat. Dengan menggunakan aplikasi dan memberikan akses terhadap aplikasi, Pengguna dianggap memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan Data Pribadi Pengguna dalam perangkatnya.

  2. Pengguna dapat mengakses dan mengubah informasi berupa alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, daftar alamat, metode pembayaran, dan rekening bank melalui fitur pengaturan (settings) pada Situs.

  3. Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna dapat menghubungi BPPRD Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan penarikan persetujuan terhadap perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan dan penggunaan data Pengguna. Apabila terjadi demikian maka Pengguna memahami konsekuensi bahwa Pengguna tidak dapat menggunakan layanan Situs maupun layanan BPPRD Pemerintah Kota Jambi lainnya.

E. Pilihan Pengguna dan Transparansi

  1. Perangkat seluler pada umumnya (iOS dan Android) memiliki pengaturan sehingga aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi tidak dapat mengakses data tertentu tanpa persetujuan dari Pengguna. Perangkat iOS akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna saat aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi pertama kali meminta akses terhadap data tersebut, sedangkan perangkat Android akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna saat aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi pertama kali dimuat. Dengan menggunakan aplikasi dan memberikan akses terhadap aplikasi, Pengguna dianggap memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan Data Pribadi Pengguna dalam perangkatnya.

  2. Pengguna dapat mengakses dan mengubah informasi berupa alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, daftar alamat, metode pembayaran, dan rekening bank melalui fitur pengaturan (settings) pada Situs.

  3. Sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pengguna dapat menghubungi BPPRD Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan penarikan persetujuan terhadap perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan dan penggunaan data Pengguna. Apabila terjadi demikian maka Pengguna memahami konsekuensi bahwa Pengguna tidak dapat menggunakan layanan Situs maupun layanan BPPRD Pemerintah Kota Jambi lainnya.

G. Hubungi Kami

Dalam hal Pengguna memiliki pertanyaan, komentar, keluhan, atau klaim mengenai Kebijakan Privasi ini atau Pengguna ingin mendapatkan akses dan/atau melakukan koreksi terhadap Data Pribadi miliknya, silakan datang ke kantor BPPRD Pemerintah Kota Jambi.

H. Penyimpanan, Permohonan Subjek Data dan Penghapusan Informasi

  1. BPPRD Pemerintah Kota Jambi akan menyimpan informasi selama akun Pengguna aktif sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

  2. Pengguna memiliki hak untuk mengajukan permohonan subjek data kepada BPPRD Pemerintah Kota Jambi

  3. Pengguna dapat melakukan permohonan penghapusan informasi Pengguna melalui aplikasi BPPRD Pemerintah Kota Jambi

  4. BPPRD Pemerintah Kota Jambi akan memproses permohonan subjek data sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

I. Pembaruan Kebijakan Privasi

BPPRD Pemerintah Kota Jambi dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan atau pembaruan terhadap Kebijakan Privasi ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal instansi. BPPRD Pemerintah Kota Jambi akan memberikan notifikasi kepada Pengguna dalam adanya perubahan dan/atau pembaruan dalam Kebijakan Privasi ini.